Peraturan Menteri Keuangan Nomor Pmk11 Tahun 2026 Tentang Pemberian Pinjaman Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Fiskal Nasional yang Bersumber dari Dana Lembaga Keuangan Bank Atau Lembaga Keuangan Bukan Bank
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 185 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Maret 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |