Peraturan Menteri Keuangan Nomor Pmk90 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 805 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 November 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029