Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 268 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Mei 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dengan Luas di Bawah 100 Km2 (seratus Kilometer Persegi)