Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1257 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |