Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Penataan Ruang Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor29
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Penataan Ruang Laut
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9
Jumlah diDownload10
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1258
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA