Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha dan Atau Kegiatan Pakan Ternak dan Akuakultur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor2
Tahun2026
TentangBaku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pakan Ternak dan Akuakultur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat34
Jumlah diDownload36
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan129
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA