Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tata Cara dan Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR DAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
Nomor2
Tahun2026
TentangTata Cara dan Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanAgus Harimurti Yudhoyono
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat17
Jumlah diDownload25
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA