Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Produk Hukum di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR DAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
Nomor3
Tahun2026
TentangPEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR DAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanAgus Harimurti Yudhoyono
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan235
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA