Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran Serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 851 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Oktober 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |