Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pusat Data Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Nomor18
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pusat Data Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMEUTYA VIADA HAFID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat39
Jumlah diDownload41
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1131
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA