Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Nomor2
Tahun2026
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanMEUTYA VIADA HAFID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA