Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Nomor3
Tahun2026
TentangPeraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanMEUTYA VIADA HAFID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10
Jumlah diDownload11
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA