Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 369 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Maret 2014 |
| Pejabat Pengundangan |