Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Penerima Televisi Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting Terrestrial-second Generation
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 171 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |