Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Penerima Televisi Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting Terrestrial-second Generation

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor9
Tahun2014
TentangPERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT PENERIMA TELEVISI SIARAN DIGITAL BERBASIS STANDAR DIGITAL VIDEO BROADCASTING TERRESTRIAL-SECOND GENERATION
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6587
Jumlah diDownload88
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan171
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2014
Pejabat Pengundangan