Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 664 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Agustus 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 Tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah