Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor16
Tahun2018
TentangPelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2007
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1903
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan