Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan Pelaporan Pemberhentian Perpanjangan dan Pengawasan Penerjemah Tersumpah
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 112 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Februari 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |