Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor49
Tahun2025
TentangSYARAT DAN TATA CARA PENDIRIAN PERUBAHAN DAN PEMBUBARAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat77
Jumlah diDownload568
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1076
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA