Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1076 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |