Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang Undang Rancangan Peraturan Pemerintah Rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Peraturan Menteri Badan Lembaga Komisi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor7
Tahun2026
TentangTATA CARA PENGHARMONISASIAN PEMBULATAN DAN PEMANTAPAN KONSEPSI RANCANGAN UNDANG UNDANG RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN DAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI BADAN LEMBAGA KOMISI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat24
Jumlah diDownload22
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA