Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 170 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Maret 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |