Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 847 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Oktober 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia