Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum Atau Organisasi Kemasyarakatan
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 222 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2013 |
| Pejabat Pengundangan |