Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pencabutan Status Pejabat Imigrasi
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1831 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan |