Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pk.07.2 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-01.PK.07.2
Tahun2009
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN MAKANAN BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DAN RUMAH TAHANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2009
Pejabat yang MenetapkanANDI MATTALATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan406
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan