Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.pw.02.03 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 596 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 September 2011 |
| Pejabat Pengundangan | PATRIALIS AKBAR |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.pw.02.03 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia