Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-10.ot.01.01 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.09-pr.07.10 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 52 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Maret 2009 |
| Pejabat Pengundangan |