Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.66/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dekonsentrasi Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
NomorP.66/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun2016
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DEKONSENTRASI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2016 YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SELAKU WAKIL PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2016
Pejabat Pengundangan