Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.7/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Nomor | P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TAMAN NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Januari 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/OTL.0/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P7menlhksetjenotl012016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 204 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/OTL.0/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P7menlhksetjenotl012016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
- Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan