Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.7/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
NomorP.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Tahun2016
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TAMAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/OTL.0/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P7menlhksetjenotl012016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan204
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum