Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 923 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Juli 2013 |
Pejabat Pengundangan |