Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Fasilitas Sewa Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik indonesia yang Bertugas Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 958 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Desember 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri