Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 690 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |