Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor17
Tahun2019
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1254
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan