Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor19
Tahun2019
TentangTATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1680
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2019
Pejabat Pengundangan