Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Standar Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 313 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Maret 2012 |
Pejabat Pengundangan |