Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengawasan Intern Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor2
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENGAWASAN INTERN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan925
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum