Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor2
Tahun2019
TentangPASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2019
Pejabat Pengundangan