Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Indeks Perwakilan Pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor4
Tahun2012
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN INDEKS PERWAKILAN PADA KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA DI SHANGHAI, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan383
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2012
Pejabat Pengundangan