Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor: Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 350 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Juni 2011 |
Pejabat Pengundangan |