Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara di Kementerian Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1794 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |