Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor5
Tahun2019
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan