Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyiapan, Pengiriman, Penarikan dan Pengawasan Tim Pengamat Indonesia dalam International Monitoring Team di Filipina Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor6
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENYIAPAN, PENGIRIMAN, PENARIKAN DAN PENGAWASAN TIM PENGAMAT INDONESIA DALAM INTERNATIONAL MONITORING TEAM DI FILIPINA SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1270
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2012
Pejabat Pengundangan