Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengamanan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor8
Tahun2019
TentangPENGAMANAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan564
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2019
Pejabat Pengundangan