Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor9
Tahun2011
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4707
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum