Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Besi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1434 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Oktober 2017 |
Pejabat Pengundangan |