Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mengenai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dan Pedoman Gerakan Indonesia Melayani

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor17
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mengenai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dan Pedoman Gerakan Indonesia Melayani
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanRINI WIDYANTINI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat22
Jumlah diDownload25
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1066
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA