Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor18
Tahun2018
TentangJabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6700
Jumlah diDownload262
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan507
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum