Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1067 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |