Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor18
Tahun2025
TentangJabatan Fungsional Di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanRINI WIDYANTINI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat13
Jumlah diDownload52
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1067
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA