Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor2
Tahun2026
TentangJabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanRINI WIDYANTINI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan157
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA