Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
| Nomor | 23 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 17 April 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9385 |
| Jumlah diDownload | 355 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 568 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 April 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara