Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor23
Tahun2022
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER HEWAN KARANTINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2022
Pejabat yang MenetapkanTJAHJO KUMOLO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9812
Jumlah diDownload329
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan577
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum